Mendag: Tak Perlu Aturan Ekspor Karet

VIVAnews - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menilai tidak perlu mengeluarkan peraturan baru terkait ekspor karet.

"Pemerintah memutuskan tidak perlu ada peraturan ekspor karet dari Menteri Perdagangan," kata Mari di kantor Ridwan Rais Jakarta, Kamis, 18 Juni 2009.

Padahal, dalam pertemuan ITRC awal tahun lalu, sempat disepakati akan dikeluarkan peraturan baru tentang ekspor karet.

Mari menuturkan, tidak perlunya aturan yang mengikat dari pemerintah karena hampir sebagian besar ekspor dilakukan anggota Gapkindo. "Lebih dari 90 persen ekspor dilakukan oleh Gapkindo," kata dia.

Dengan demikian, kata dia, Gapkindo yang kemudian ditunjuk sebagai National ITRC dari Indonesia. Sedangkan anggota di luar Gapkindo yang hendak melakukan ekspor karet, diminta melakukan penyesuaian dengan anggota Gapkindo. "Harus bisa diatur antar mereka sendiri," ujarnya.

Sementara itu, terkait permintaan perpanjangan ekspor beras, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulida mengatakan belum ada keputusan baru untuk memperpanjang batas waktu ekspor. "Sesuai kesepakatan semula, ekspor beras dihentikan hingga 30 Juni 2009," kata dia.

antique.putra@vivanews.com

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23
sorot gempa bumi - Lanskap kawasan Monas Jakarta

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024