UU Kepailitan di RI Dianggap Paling Kejam di Dunia

hotman paris dilaporkan meriam bellina
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVA.co.id
Rupiah Melemah, Tertekan Gejolak Ekonomi Global
- Salah satu pengacara Indonesia, Hotman Paris, mengatakan nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) semakin jatuh, sehingga banyak perusahaan terancam pailit.

Sikap Pasar Modal dan Rupiah Soal Aksi Damai 4 November
Dia menuding, Undang-Undang Kepailitan di Indonesia, suatu negara Pancasila ternyata lebih kejam dari UU Kepailitan AS yang notabene negara liberal.

Dolar Masih Lemah, Rupiah Melaju di Jalur Hijau
"Dulu janjinya, UU Kepailitan hanya bersifat sementara selama krisis moneter 1998. Akan tetapi, pemerintah dan DPR tidak pernah peduli dan menjadikan prioritas merubahnya," kata Hotman, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 September 2015.

Dia mengklaim, pemerintah dan DPR lebih tertarik membahas perundang-undangan terkait kekuasaan mereka dan melupakan reformasi hukum bisnis.

Dia memaparkan, di AS, apabila suatu perusahaan meminta perlindungan Chapter 11, maka perusahaan itu dilindungi selama beberapa tahun.

Namun, ungkapnya, di Indonesia, perusahaan yang minta perlindungan pailit dari pengadilan bisa pailit dalam hitungan 20-45 hari. Dia menuding, UU Kepailitan Indonesia menjadi yang terkejam di dunia.

Menurutnya, beberapa waktu lalu perusahaan tambang banyak yang pailit akibat peraturan smelter dan kewajiban penggunaan rupiah.

"Kekuasaan legislatif terlalu besar di Indonesia sehingga pemerintahan kurang kuat. Para nahkoda yang memimpin terlalu banyak. Kapal terlalu banyak, sehingga pemerintah tidak pernah kuat," kata Hotman. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya