Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Komisi VI DPR RI akan melawat ke Jerman. Alasan mereka, untuk mempelajari mengenai Undang-Undang Persaingan Usaha dari Jerman untuk penyusunan RUU Persaingan Usaha yang sedang disiapkan.
Ketua Komisi VI Hafisz Tohir memandang UU ini penting demi mendukung usaha-usaha berbasis kerakyatan. Menurutnya usaha-usaha kecil seperti warung kerap kalah bersaing dengan minimarket.
Baca Juga :
Menteri Jerman Usulkan Hari Libur untuk Muslim
"Karena kita selalu melihat ketika kita menghadapi kasus dengan negara tetangga kita kalah," ujarnya.
Komisi VI memandang, Jerman memiliki aturan yang lengkap mengenai persaingan usaha. Sementara menurut Hafisz, di Indonesia sendiri usul pengaturan ini baru muncul setelah reformasi.
"Ini perlu kita regulasi supaya lebih berpihak kepada ekonomi nasional," kata Hafisz.
Halaman Selanjutnya
Komisi VI memandang, Jerman memiliki aturan yang lengkap mengenai persaingan usaha. Sementara menurut Hafisz, di Indonesia sendiri usul pengaturan ini baru muncul setelah reformasi.