RUU Pengadilan Korupsi

ICW dkk Serahkan 'Ekstra Ngos' ke DPR

VIVAnews - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam 'Koalisi Penyelamat Pemberantasan Korupsi' melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta. Dalam aksinya, koalisi juga menyerahkan obat suplemen dan handuk putih secara simbolis.

"Kami menyerahkan 'ekstra ngos' dan vitamin agar DPR fit dan mampu menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah di sela-sela aksi, Jumat 19 Juni 2009. Selain ICW, aksi  ini juga dimotori oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Fitra,  dan sebagainya.
 
Dalam aksinya, koalisi juga menyerahkan secara simbolis sembilan handuk putih. Setiap handuk tertulis masing-masing fraksi yang ada di DPR. "Kalau mereka (DPR) menyerah, tinggal kibarkan saja handuk putih," kata Febri.

Tiga orang dalam aksi demo itu juga melakukan aksi teatrikal. Pada dada masing-masing pelaku teater itu tertulis tiga nama yang mirip dengan tiga anggota DPR yang berperan dalam pembahasan RUU Pengadilan Korupsi, yakni Dewi Asrama (Dewi Asmara), Agung Kelana (Agung Laksono), dan Gayus Bulun (Gayus Lumbuun). 

"Kami minta mereka bisa mengikuti jadwal pembahasan yang sudah ditetapkan Panitia Khusus," kata dia. Selain itu, kata dia, koalisi juga meminta DPR harus mengirim orang yang berintegritas pada panitia kerja RUU Pengadilan Korupsi itu.

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta
Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah

Artikel yang memuat berita terkait penangkapan Rio Reifan itu menjadi salah satu dari empat artikel dengan jumlah pembaca paling tinggi di kanal Showbiz VIVA.CO.ID

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024