Pemerintah Masih Kaji Penurunan Harga BBM Subsidi

SPBU
Sumber :
VIVA.co.id
- Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan apakah akan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Wiratmaja Puja, mengatakan meskipun saat ini keputusam resmi dari pemerintah belum ada, pihaknya tengah mengkaji penghapusan pajak untuk BBM bersubsidi sebagai alternatif.

"Untuk semua opsi yang ada ini masih dalam hal yang dibahas," ujar Wiratmaja, di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2015.

Dia menjelaskan, dalam permasalahan harga BBM subsidi, ada dua pajak yang saat ini masih membebani harga, yakni pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB)‎. 

Selain itu, diketahui, saat ini PPN sebesar 10 persen sedangkan PBBKB rata-rata lima persen.

"Kalau PPN 10 persen memang untuk semua BBM. Tapi kalau PBBKB tergantung provinsinya, tapi rata-rata lima persen," kata Wiratmaja.

Sebelumnya, sebagai upaya yang dapat mempercepat pertumbuhan laju ekonomi Indonesia, saat itu ‎PT Pertamina Persero menyarankan memangkas sementara pungutan pajak agar penurunan harga BBM subsidi dapat berjalan maksimal.

Ketersediaan LPG & BBM Jelang Lebaran, Harus Terkontrol
Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, mengatakan menghilangkan sementara‎ pungutan pajak ini dinilai bisa meringankan masyarakat. 

Menkeu Tegaskan Tak Ada Penghapusan Subsidi Solar
Karena nantinya harga BBM subsidi bisa lebih dipangkas dengan harga yang murah.

BBM Turun, Astra Yakin Penjualan Kendaraan Meningkat
"Akan jauh lebih nendang jika pemerintah menunda dulu PPN dan PBBKB-nya, kan mau membantu rakyat, jadi ya dikurangi dulu pajak atau pungutannya," kata Bambang. (ase)

Cara Pasang Lebih dari Satu BBM dalam Satu Smartphone

Caranya sangat mudah.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016