Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, menegaskannya tak ada Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk mengganti kerugian PT Pertamina akibat penjualan bahan bakar minyak (BBM).
"Tidak ada PMN untuk menutup kerugian (Pertamina)," kata Rini di DPR, Jakarta, pada Senin malam 5 Oktober 2015.
Tak hanya PMN, Wiratmaja mengatakan bahwa pemerintah bisa saja menggunakan dana ketahanan energi untuk menutup kerugian BUMN energi tersebut. Itu bisa dilakukan kalau dana ketahanan energi disetujui.
"Apabila disetujui, bisa jadi (dana menutup kerugian Pertamina) dari sana. Nanti kami sedang mengusulkan dana ketahanan energi," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Apabila disetujui, bisa jadi (dana menutup kerugian Pertamina) dari sana. Nanti kami sedang mengusulkan dana ketahanan energi," kata dia.