Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, menegaskannya tak ada Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk mengganti kerugian PT Pertamina akibat penjualan bahan bakar minyak (BBM).
"Tidak ada PMN untuk menutup kerugian (Pertamina)," kata Rini di DPR, Jakarta, pada Senin malam 5 Oktober 2015.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempertimbangkan opsi suntikan modal sebagai kompensasi yang diberikan kepada Pertamina atas kerugian penjualan BBM bersubsidi. Sebab, pemerintah menahan harga BBM bersubsidi selama beberapa bulan.
"Bisa jadi dalam bentuk PMN atau apa pun. Itu (merupakan) tanggung jawab pemerintah karena yang menetapkan harga, pemerintah," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja.
Tak hanya PMN, Wiratmaja mengatakan bahwa pemerintah bisa saja menggunakan dana ketahanan energi untuk menutup kerugian BUMN energi tersebut. Itu bisa dilakukan kalau dana ketahanan energi disetujui.
Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0
Manfaatkan momentum pandemi sebagai stimulus terjadinya pengembangan organisasi, BRI dorong implementasi BRIVolution 2.0
VIVA.co.id
24 Desember 2021
Baca Juga :