Anggota Baleg: Tidak Ada Jaminan Korupsi Berhenti

Kompleks Gedung MPR/DPR.
Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat RI Jefri Riwu Kore  dari Fraksi Demokrat menilai bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak usah dibahas. Ia kurang setuju terkait pembahasan pembatasan usia KPK.


Jefri menilai tidak ada jaminan korupsi akan berhenti di Indonesia jika usia KPK dibatasi.


“Saya kira itu sesuatu yang baru, pembatasan 12 tahun usia KPK bukan solusi untuk memberantas korupsi,” ujarnya, di Senayan,  Rabu 7 Oktober 2015.
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius


Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Ia menambahkan, secara pribadi belum mendapat arahan dari fraksi soal pembahasan ini. “Saya masih menunggu arahan. Yang jelas saya tidak yakin kalau dibatasi akan berhenti korupsi ini,” jelasnya.

Komisi IV Minta Pemerintah Cabut Subsidi Benih Padi

Ada tiga fraksi yang bukan pengusul dalam Rancangan Undang-undang (RUU) KPK ini, Fraksi PAN, Demokrat dan Gerindra. Rancangan ini masih menjadi perdebatan antar fraksi di DPR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya