Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat RI Jefri Riwu Kore dari Fraksi Demokrat menilai bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak usah dibahas. Ia kurang setuju terkait pembahasan pembatasan usia KPK.
Jefri menilai tidak ada jaminan korupsi akan berhenti di Indonesia jika usia KPK dibatasi.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Ada tiga fraksi yang bukan pengusul dalam Rancangan Undang-undang (RUU) KPK ini, Fraksi PAN, Demokrat dan Gerindra. Rancangan ini masih menjadi perdebatan antar fraksi di DPR.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya