Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Ketidakmampuan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) dan Sekjen Kementerian Agama untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) untuk tahun depan merupakan hal yang perlu dikhawatirkan.
Demikian pendapat yang diungkapkan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Khatibul Umam. Ia menilai bahwa pengelolaan Pendis oleh Kementerian Agama ini asal-asalan dan mengkhawatirkan masa depan pendidikan Islam di Indonesia.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
"Ada kesan bahwa program kerja ini ditutup-tutupi. Tidak jelas apa alasannya sehingga mereka menutup itu, bahkan ke DPR yang memiliki tugas pengawasan dan penganggaran,” ujar Umam.
Untuk itu, ia meminta Menteri Agama mengganti atau setidaknya memberi peringatan keras kepada jajarannya agar bekerja secara secara jelas dalam pembahasan RKA/KL.
Halaman Selanjutnya
Untuk itu, ia meminta Menteri Agama mengganti atau setidaknya memberi peringatan keras kepada jajarannya agar bekerja secara secara jelas dalam pembahasan RKA/KL.