Sumber :
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, terpilih menjadi Ketua GOPAC (Global Organization for Parliamentarians Against Corruption). Terpilihnya Fadli Zon ini disetujui secara aklamasi dalam penutupan Konferensi GOPAC, di Yogyakarta, Kamis 8 Oktober 2015.
Sebelumnya Fadli Zon merupakan kandidat tunggal dari SEAPAC (Southeast Asia Parliamentarians Against Corruption) yang bersaing dengan kandidat dari regional lainnya yaitu John Hyde, politisi senior dari Australia dan juga Osei Kyei Mensah Bonsu dari Ghana.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, terpilihnya sebagai Ketua GOPAC merupakan tugas berat yang diamanahkan oleh GOPAC. Dia sebagai orang pertama Indonesia yang menjabat sebagai Ketua GOPAC.
“Saya melihat ini adalah kerja berat. Pertama menyangkut reputasi internasional GOPAC yang sudah cukup bagus, standingnya di dunia internasional dan kesempatan pertama bagi orang Indonesia, buat saya ini suatu amanah yang berat karena menyangkut nama baik dan standing position dalam pemberantasan korupsi itu sendiri,” kata Fadli.
Selain itu, dengan jabatan ini, dirinya juga mendorong anggota DPR RI untuk lebih berkiprah di dunia internasioanl.
“Sudah disepakati ini kerja bersama dan kami akan buat kantor perwakilan GOPAC di DPR sehingga jadi standing encourage bagi anggota DPR RI untuk lebih banyak masuk ke GOPAC,” kata Fadli Zon.
Untuk bisa menjadi calon Ketua GOPAC, terlebih dulu seseorang harus dicalonkan di negaranya sendiri atau nasional chapter, kemudian ke regional chapter. Pengusulan itu harus ditandatangani oleh masing-masing regional chapter seluruh benua dan minimal ditandatangani oleh tiga negara sebagai syarat dukungan pencalonan. (www.dpr.go.id)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Saya melihat ini adalah kerja berat. Pertama menyangkut reputasi internasional GOPAC yang sudah cukup bagus, standingnya di dunia internasional dan kesempatan pertama bagi orang Indonesia, buat saya ini suatu amanah yang berat karena menyangkut nama baik dan standing position dalam pemberantasan korupsi itu sendiri,” kata Fadli.