Disahkan DPR, Apa Saja Gebrakan Pansus Pelindo II?

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Rapat Paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa 13 Oktober 2015, telah mengesahkan dan menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus Pelindo II. Sejak ditetapkan pada paripurna DPR, Pansus Pelindo II sudah bisa mulai bekerja.

Pelindo III Bantah Tudingan Intimidasi Pekerja Alih Daya

Langkah terdekat yang akan dilakukan oleh pansus adalah mengadakan rapat internal untuk memilih pimpinan.

"Langkah terdekat adalah menyusun, memilih pimpinan di rapat internal. Baru setelah itu mengadakan rapat-rapat, memverifikasi semua informasi, laporan data-data," kata salah satu anggota Pansus, Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Industri Logistik Protes Tarif Timbun Kontainer Naik 900%

Setelah itu kata politisi PDI Perjuangan ini, Pansus akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan. "Semua yang terlibat dalam pengelolaan, yang bertanggung jawab dalam Pelindo II," ujar Masinton.

Pansus juga menurutnya, akan membahas banyak hal terkait Pelindo II dalam rapat-rapatnya nanti. Seperti masalah dwelling time, perlakuan Pelindo II kepada para karyawannya, termasuk masalah intervensi terhadap penegak hukum.

Kasus Pelindo, Polri Juga Periksa Adik Bambang Widjojanto

"Semua yang berkaitan dengan informasi masyarakat, kita verifikasi semua," ungkap Masinton.

Dalam permintaan keterangan yang dibutuhkan, Pansus Pelindo tidak akan tanggung-tanggung dalam memanggil pihak-pihak yang dianggap terlibat. Direktur Pelindo II RJ Lino, Menteri BUMN Rini Soemarno dan bahkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga bisa dipanggil.

"Semua yang terlibat termasuk RJ Lino dan Menteri BUMN. (Menhub) Ya bisa saja. Dipanggil ya enggak ada salahnya," kata Masinton. [Baca: ]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya