Bapeten: Indonesia Bakal Krisis Listrik di 2025

Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Taman Jeranjang. Lombok, NTB.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batana) memperingatkan bahwa Indonesia bakal krisis listrik pada 2025. Soalnya, kebutuhan listrik nasional terus meningkat, sedangkan kemampuan seluruh pembangkit listrik yang dimiliki Indonesia amat terbatas.
34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi

Menurut Kepala Batan, Djarot Sulistio Wisnubroto, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), proyeksi kebutuhan listrik nasional mencapai 115 Gigawatt-electric (GWe) pada 2025. Proyeksi itu berdasarkan perkiraan kebutuhan listrik nasional yang mencapai 5.900 Megawatt-electrical (MWe) per tahun.
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik

Seluruh pembangkit listrik yang ada sekarang hanya mampu memenuhi 46 GWe. Diperlukan tambahan kapasitas pembangkit sebesar 69 GWe dalam kurun waktu sepuluh tahun, atau 6,2 GWe per tahun.
Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW

Djarot memperkirakan, ada sekitar 26 persen kebutuhan tambahan pembangkit sampai 2023 yang tidak terpenuhi, berdasarkan kemampuan PT PLN dan Independent Power Producer (IPP). Itu sudah dihitung dengan berbagai pasokan listrik dari pembangkit-pembangkit baru yang akan dibangun dalam kurun waktu sampai 2025.

"Itu dikategorikan sebagai skema unallocated, yaitu belum ditetapkan pengembang dan sumber pendanaannya," kata Djarot di sela Seminar Nasional tentang Teknologi Energi Nuklir di Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Kamis 15 Oktober 2015.

Keterlambatan operasional sejumlah pembangkit besar, Djarot menambahkan, menyebabkan kapasitas cadangan operasi (reservemargin) menjadi berkurang. Diperkirakan mulai tahun 2016 akan terjadi kekurangan pasokan tenaga listrik di beberapa daerah karena cadangan operasi kian menipis kurang dari 25 persen.

"Dalam rangka mendukung kemandirian bangsa di bidang energi, perlu dipertimbangkan pemanfaatan energi baru (nuklir) untuk pembangkit tenaga listrik," ujarnya.

Dia menjelaskan, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dapat membantu memenuhi kekurangan pasokan listrik itu. Soalnya PLTN dapat memproduksi listrik hingga 1.000 megawatt sampai 1.400 megawatt per unit.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istianto, mengatakan bahwa menurut skema 17 persen energi baru dan terbarukan, salah satunya adalah energi berbasis tenaga nuklir. Kebutuhan listrik tetap tak akan terpenuhi tanpa PLTN meski telah dibangun berbagai pembangkit listrik bertenaga matahari, panas bumi, angin, hydro, dan lain-lain.

Berdasarkan proyeksi kebutuhan listrik nasional itu, pembangunan PLTN harus dimulai paling lambat tahun 2016. "Kalau hanya mengandalkan tadi yang kecil-kecil itu (pembangkit listrik non-nuklir), tidak akan tercapai. Batan sudah memulai membangun (PLTN) itu sebesar 10 megawatt, hanya percobaan," ujar Eko. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya