Rieke Inginkan Pansus Angket Pelindo II Terbuka

Ketua Pansus Panitia Angket DPR-RI tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Sebagai Ketua Pansus Angket Pelindo II, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka memohon dukungan dari masyarakat luas agar sidang-sidang pansus bersifat terbuka untuk umum. Menurut Rieke pihak-pihak yang terindikasi bermasalah sudah mulai melakukan operasi senyap untuk membuat fakta tak terang benderang.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

“Saya tegaskan, secara pribadi saya menginginkan pansus ini bersifat terbuka, semoga disepakati juga oleh anggota dan pimpinan lainnya, agar bisa dihadiri rakyat dan diliput seluruh media. Pansus ini penting tidak hanya untuk mengungkap kasus di Pelindo II, tapi bisa menjadi pintu masuk pembenahan BUMN secara keseluruhan,” ujar Rieke di Senayan, Senin 19 Oktober 2015.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Lebih lanjut dikatakan Rieke, Pansus Angket Pelindo II sudah dibentuk dan akan bekerja kurang lebih 60 hari ke depan untuk mengungkap berbagai indikasi penyimpangan.


“Ini adalah pansus penyidikan. Berdasarkan UU 17/2014 tentang MD3, berwenang memanggil siapa pun, dari warga negara biasa, badan hukum, pejabat pemerintah hingga pejabat negara, dan bisa lakukan pemanggilan paksa dan sandera melalui kepolisian apabila yang bersangkutan menolak pemanggilan tanpa alasan yang jelas,” ucap politisi Fraksi PDIP ini.       


Ia juga menambahkan, Rapat Pansus Angket Pelindo II akan dimulai dengan agenda menentukan pansus bersifat terbuka atau tertutup. “Sekali lagi saya mohon dukungan sehingga rakyat bisa melihat secara gamblang kinerja wakil rakyat. Agar tidak ada "pesan sponsor yang bisa membuat wakil rakyat masuk angin",” katanya.


Rieke mengatakan, bahwa Indonesia ingin menjadi poros maritim dunia, tanpa membenahi pelabuhan adalah hal mustahil. Ekonomi biaya tinggi pun salah satu penyebabnya adalah tata kelola pelabuhan. Pelindo II adalah pelabuhan utama, berbentuk BUMN, artinya, milik negara, bukan swasta murni. Ada kewajiban setor uang ke kas negara.


“Namun sayang, terjadi indikasi-indikasi pelanggaran hukum dan penyimpangan dari suap, konsesi, pembelian alat yg bermasalah, hingga perlakuan semena-mena terhadap karyawan yang berupaya ungkap berbagai kasus tersebut,” ujar Rieke.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya