BPDP Sawit Siapkan Subsidi Rp9,5 Triliun Tahun Depan

Pekerja menurunkan tandan buah segar kelapa sawit dari perahu
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
Ada Moratorium, Investasi Sawit Tetap Berjalan Baik
- Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit akan mengucurkan dana sebesar Rp9,5 triliun pada tahun 2016. Badan ini akan mengalokasikan dana tersebut untuk pembayaran subsidi biodiesel dan kegiatan yang berkaitan dengan sawit, seperti riset.

Semester I, Bakrie Plantations Catat Penjualan Rp770 Miliar

"Ya, tahun depan kami akan menyediakan dana sebesar Rp9,5 triliun," kata Direktur Utama BPDP Sawit, Bayu Krisnamurthi, di Jakarta, dikutip dari situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa 20 Oktober 2015.
Laba Anjlok, Astra Agro Lestari Tak Bagi Dividen


Bayu memerinci dana Rp9,5 triliun ini terdiri atas Rp8 triliun untuk subsidi pembayaran atas selisih Harga Indeks Pasar (HIP) solar dengan HIP biodiesel, sedangkan Rp1,5 triliun untuk kegiatan lainnya, seperti riset dan penanaman kembali (replanting).


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (BBN) sebagai Bahan Bakar Lain. Dalam peraturan itu, dimasukkan peta jalan kewajiban pemanfaatan biodiesel.


Berdasarkan aturan itu, pada 2016 seluruh sektor yang memanfaatkan bahan bakar nabati diwajibkan untuk menggunakan produk BBN hingga 20 persen, sektor pembangkit sebesar 30 persen, transportasi non-public service obligation (PSO) lima persen, dan usaha mikro dua persen.


Untuk mendukung kebijakan pemanfaatan BBM itu, pemerintah membentuk badan baru yang bernama BPDP Sawit. Tugasnya mengumpulkan dan mengelola dana pungutan untuk mendukung pengembangan industri sawit berkelanjutan di Indonesia. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya