Sumber :
- Antara/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
- Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit akan mengucurkan dana sebesar Rp9,5 triliun pada tahun 2016. Badan ini akan mengalokasikan dana tersebut untuk pembayaran subsidi biodiesel dan kegiatan yang berkaitan dengan sawit, seperti riset.
"Ya, tahun depan kami akan menyediakan dana sebesar Rp9,5 triliun," kata Direktur Utama BPDP Sawit, Bayu Krisnamurthi, di Jakarta, dikutip dari situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa 20 Oktober 2015.
Baca Juga :
Dana Sawit Disiapkan untuk Beasiswa Anak Petani
Baca Juga :
Mendag Sambangi Parlemen Prancis Soal Pajak CPO
Berdasarkan aturan itu, pada 2016 seluruh sektor yang memanfaatkan bahan bakar nabati diwajibkan untuk menggunakan produk BBN hingga 20 persen, sektor pembangkit sebesar 30 persen, transportasi non-public service obligation (PSO) lima persen, dan usaha mikro dua persen.
Untuk mendukung kebijakan pemanfaatan BBM itu, pemerintah membentuk badan baru yang bernama BPDP Sawit. Tugasnya mengumpulkan dan mengelola dana pungutan untuk mendukung pengembangan industri sawit berkelanjutan di Indonesia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Untuk mendukung kebijakan pemanfaatan BBM itu, pemerintah membentuk badan baru yang bernama BPDP Sawit. Tugasnya mengumpulkan dan mengelola dana pungutan untuk mendukung pengembangan industri sawit berkelanjutan di Indonesia. (ren)