Pansus DPR Ungkap Kejanggalan Pengadaan Crane Pelindo

Polisi geledah kantor Pelindo II.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA.co.id - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II menggelar rapat bersama dengan mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen (purn) Victor Edi Simanjuntak, Rabu, 21 Oktober 2015.

Adik Bambang Widjojanto Kembali Diperiksa KPK

Mereka fokus membahas tiga kasus yang diselidiki Polri, yaitu pengadaan crane, QCC dan simulator mobil crane.

Menurut Ketua Pansus, Rieke Diah Pitaloka, pengadaan 10 unit mobil crane dilakukan oleh Pelindo II dengan perencanaan yang tidak benar. Pengadaan dilakukan tanpa melakukan peninjauan kebutuhan pelabuhan terlebih dahulu.

"Akibatnya pelabuhan menolak unit yang diserahkan oleh Pelindo karena merasa tidak butuh unit tersebut. Selain itu pelabuhan merasa tidak pernah mengajukan unit-unit tersebut," kata Rieke di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2015.

KPK Kirim Tim ke Tiongkok Usut Korupsi RJ Lino

Menurut Pansus, kesepakatan seharusnya dilakukan antara Pelindo II dengan masing-masing General Manager (GM) pelabuhan. Akan tetapi karena GM pelabuhan menolak, kesepakatan yang ada dilakukan antara Pelindo dengan manajer teknik pelabuhan.

"Terjadi penunjukan perusahaan pengadaan barang yang tidak memenuhi standar minimal lelang. Standar minimal perusahaan yang mengikuti lelang pengadaan barang yakni pengalaman lima tahun," kata Rieke.

Dalan catatan Pansus, tender dilakukan dua kali. Tender pertama diikuti oleh lima perusahaan dan digugurkan karena PT. Guangxi Narishi Century Equipment sebagai salah satu perusahaan peserta lelang memberikan penawaran melampaui harga perkiraan sendiri (HPS). Pada tender kedua hanya PT Guangxi Narishi Century Equipment yang mengikuti tender.

"Syarat minimal tender diadakan oleh tiga peserta perusahaan. Tetapi tender kedua tersebut tetap dilanjutkan dengan memenangkan PT Guangxi Narishi Century Equipment."

Korupsi RJ Lino, KPK Periksa Dirut Jayatech Putra Perkasa

(mus)

Menteri BUMN, Rini Soemarno (tengah)

Sanksi Tak Boleh Rapat di DPR untuk Rini Soemarno Berlanjut

Hingga pencabutan dilakukan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016