Sumber :
- VIVA.co.id/http://www.dw.de
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid memberikan komentar terhadap sangsi hukum bagi pelaku kekerasan seksual anak. Menurutnya hukuman yang diberikan harus membuat calon pelaku takut dan jera untuk mengulangi.
Ia juga mengatakan, statemen Presiden tentang hukum kebiri sudah lama jadi mainstream pikiran-pikiran di DPR dan siap merevisi UU. Hal ini berguna untuk memberikan sangsi lebih berat bagi pelaku kekerasan seks terhadap anak.
Baca Juga :
Komisi IX Desak Menaker Tutup Peluang Kerja TKA
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
“Bagi anak sambil menunggu revisi UU yang akan memberikan sangsi lebih berat lagi seperti kebiri yang menjadi pikiran beberapa anggota di DPR yang diperkuat oleh Presiden dan aspirasi masyarakat,” ucap Politisi Fraksi Gerindra ini.
Halaman Selanjutnya