Sumber :
- Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia masih terus menimbulkan polemik. Hal ini, karena meski sudah puluhan tahun melakukan aktivitas pertambangan di Indonesia, perusahaan asal Amerika Serikat ini selalu membagi keuntungan ke pemerintah Indonesia yang relatif kecil, yakni di kisaran 1-3 persen.
Menanggapi hal tersebut,
VP Corporate Communication
PT Freeport Indonesia Riza Pratama, Minggu 25 Oktober 2015, mengatakan ketimpangan pembagian untung itu tidak benar adanya.
Bahkan, menurutnya, perusahaannya hingga saat ini telah memberikan pemasukan kepada pemerintah Indonesia, yang jumlahnya mencapai 60 persen dari hasil penambangan.
"Masih ada beberapa pajak-pajak yang kita bayarkan ke Pemerintah Indonesia, ada pajak badan 35 persen. Jadi, dihitung dari royalti, pajak dan sebagainya itu sudah mencapai 60 persen," ujar Riza di kawasan Cikini, Jakarta.
Dengan begitu, dia beharap, hal tersebut bisa membuat masyarakat juga pemerintah untuk lebih berpikir lebih luas. Karena, penerimaan pemerintah Indonesia dari Freeport Indonesia tidak hanya dari royalti dan kepemilikan saham.
"Sedangkan yang diterima Freeport di Amerika Serikat itu hanya 40 persen," katanya
Baca Juga :
Persipura Jayapura Dibubarkan
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
Pembangunan Mimika Sports Complex dibantu oleh PT Freeport Indonesia.
VIVA.co.id
13 April 2016
Baca Juga :