Penyelundupan Barang Elektronik Meningkat

Direktorat Jendra Bea dan Cukai RI
Sumber :
VIVA.co.id
Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan
- Jumlah produk elektronik ilegal yang ditangkap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan meningkat.

Produksi Anjlok, Industri Rokok Minta Cukai Tak Naik di 2016
"Memang, ada upaya dan arahan Presiden untuk menindak barang ilegal," kata Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Harry Mulya di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2015.

4 Juta Makanan Impor Ilegal Gagal Tersebar di Pasar
Menurut data DJBC, hingga Oktober 2015, ada 129 kasus penyelundupan barang elektronik dengan nilai tangkapan Rp74,67 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan 2014, yang sebanyak 96 kasus dengan nilai Rp41,6 miliar.

"Angkanya meningkat hampir dua kali lipat," kata dia. Harry mencontohkan, produk elektronik ilegal yang ditangkap adalah televisi.

Salah satu modusnya adalah pemalsuan administrasi. Misalnya, dalam dokumen, tertera televisi 32 inchi, tetapi ketika dibuka ukurannya berbeda.

Selain produk elektronik, produk-produk yang diselundupkan adalah tekstil dan produk tekstil, gula, serta beras. Ada pun daerah yang rawan penyelundupan adalah daerah Sumatera bagian timur.

Ada beberapa titik rawan penyelundupan di sana, seperti Lhokseumawe, Teluk Nibung, Dumai, Bengkalis, Jambi, Tembilahan, Pekanbaru, dan Entikong. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya