Paripurna DPR Tentukan Nasib RAPBN 2016 dan Pansus Asap

Sidang paripurna DPR Bahas RUU Pilkada
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Rapat kerja pembahasan tingkat pertama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2016 di Badan Anggaran (Banggar) siap dilanjutkan ke tingkat kedua, yakni dalam sidang paripurna, pada Jumat, 30 Oktober 2015. Sembilan fraksi menyetujui hasil pembahasan RAPBN 2016. Hanya satu fraksi yang menolak, yaitu Partai Gerindra.
Efisiensi, Penghematan Kementerian PUPR Rp8,4 Triliun

"Semua catatan dan pendapat mini fraksi akan diteruskan pada paripurna pagi nanti. Apakah kita bisa mengambil keputusan pembahasan APBN dilanjutkan ke tingkat kedua," Ketua Banggar, Ahmadi Noor Supit, bertanya kepada para anggota Banggar dalam rapat itu pada Jumat dini hari, 30 Oktober 2015.
Realisasi Lifting Migas Triwulan Pertama Lampaui Target APBN

Anggota Banggar pun menjawab setuju untuk melanjutkan pembahasan itu dalam Paripurna, termasuk Fraksi Gerindra, yang menolak postur RAPBN 2016.
Tutup Defisit APBN, Menkeu Butuh Tambahan Utang Rp40 Triliun

"Kita semua sepakat dilanjutkan ke Paripurna dan standing Gerindra menolak," ujar Juru Bicara Fraksi Gerindra, Willgo Zainar.

Selain mengenai RAPBN 2016, dalam agenda paripurna juga dimasukkan usulan pembentukan Pansus Asap atau Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Paripurna akan memutuskan mengesahkan Pansus atau tidak.

"Para inisiator (di paripurna) diberikan kesempatan untuk memaparkan dasar pembentukan pansus," kata Wakil Ketua Komisi IV, Herman Khaeron.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya