Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP) sebagai perusahaan terbuka, nasibnya akan ditentukan oleh jawaban pemegang saham pengendali (PSP) perseroan. Hal tersebut terkait transaksi janggal dalam dua minggu belakangan ini.
Seperti diketahui, berapa pemegang saham pengendali melakukan transaksi dengan cara negosiasi. Meskipun direksi SIAP memenuhi panggilan Bursa Efek Indonesia (BEI), namum mereka tidak bisa menjelaskan apa yang terjadi terkait hal tersebut.
Baca Juga :
Arus Modal Mengalir, Cermati Saham-saham Ini
Baca Juga :
Crossing Saham, BEI Tunggu Aturan Menteri Sri
Menurutnya, pemanggilan itu lantaran besaran transaksinya telah tergolong tidak wajar. Di samping ia juga menilai transaksi itu juga disebabkan oleh brokernya yang gagal menjalankan prinsip mengenal nasabah.
"Ada indikasi ke situ sebab transaksinya besar," tuturnya.
Hamdi menjelaskan, transaksi gagal bayar itu merupakan transaksi negosiasi. Padahal, dalam aturan broker harus bersepakat terlebih dahulu mengenai saham, jumlah dan mekanisme penyelesaianya.
"Seharusnya tidak terjadi gagal bayar sebab sudah dibicarakan lebih dahulu mekanisme penyelesaiannya," ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia,Tito Sulistio, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami kejanggalan transaksi gagal bayar tersebut.
Jika terbukti, transaksi melanggar aturan maka SIAP akan terancam
delisting
. "Ini baru kriteria, belum ke arah sana, ancaman terberatnya bagi mereka
delisting
," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
"Ada indikasi ke situ sebab transaksinya besar," tuturnya.