Sukmawati Dilaporkan ke Pengawas Pemilu

VIVAnews - Sukmawati Sukarno diduga kuat telah menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi persyaratan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi Pemilihan Umum kemudian melaporkan perbuatan calon dari Partai Nasional Indonesia Marhaenisme itu ke Badan Pengawas Pemilu.

Laporan itu disampaikan KPU ke kantor Badan Pengawas Pemilu, Jalan Menteng, Jakarta, Senin, 3 November 2008. KPU diwakili komisioner I Gusti Putu Artha dan disambut langsung Ketua Badan Pengawas Pemilu Nur Hidayat Sardini.

Banyak Berkutat di Zona Degradasi, Arema FC Bersyukur Lolos dari Lubang Jarum

Rekan separtai Sukmawati, Agustina Nasution, juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan ke Pengawas Pemilu. Agustina yang merupakan calon nomor urut 1 dari Lampung I itu diduga telah memalsukan legalisisasi fotokopi ijazahnya. Selain Sukmawati dan Agustina, I Gusti Putu Artha juga melaporkan 11 calon lainnya sehingga total menjadi 13 orang.

Putu Artha menyebutkan, Sukmawati dan Agustina memiliki masing-masing 2 ijazah. Sukma memiliki ijazah dari Sekolah Menengah Atas Negeri 3 dan 22 Jakarta, namun kedua sekolah itu menyatakan tak ada bukti adik kandung mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu lulus. Sementara Agustina memiliki ijazah SMA Pancasila dan, berdasarkan laporan masyarakat, ijazah kejar paket C tahun 2002.

Anggota Badan Pengawas Pemilu, Wirdyaningsih, mengungkapkan, pejabat yang namanya tertera melegalisasi fotokopi ijazah Agustina membantah telah menandatangani. Pernyataan membantah itu ditulis di atas kertas bermeterai.

Selanjutnya, setelah menerima laporan KPU, Pengawas Pemilu akan membentuk tim investigasi. Laporan KPU ini dianggap sebagai bukti penguat yang dibutuhkan untuk laporan kepada polisi.

Pemain Timnas Indonesia U-23, Pratama Arhan

Pratama Arhan Jadi Sasaran Bully Netizen, Ibunda Teteskan Air Mata

Pratama Arhan kembali menjadi sasaran bully netizen Indonesia. Di media sosial, bek sayap kiri Indonesia U-23 itu mendapat banyak kritik dan hujatan karena gol bunuh diri

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024