Sammy Simorangkir Tuntut Royalti

Sammy Simorangkir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Penyanyi Indonesia, Sammy Simorangkir melaporkan Label Profesional Music, atau Pro M ke Bareskrim Polri, Senin 9 November 2015.


Sammy melaporkan Pro M, terkait persoalan wanprestasi rekaman musik, hak royalti, iklan, hingga penjualan nada dering dalam perjanjian kerja sama antara dia dan Pro M.


“Saya merasa dirugikan, royalti tidak pernah dibayarkan,” kata Sammy di Bareskrim Polri, Jakarta.


Dalam laporannya, Sammy memperkarakan Direktur Utama Pro M Jeffery Djajasaputra. Menurutnya, tidak pernah ada keterbukaan, bahkan laporan penjualan album juga tidak jelas.


“Padahal, saya sudah keluarkan dua album. Tetapi, tidak sepeser pun saya

Cerita Hengky Kurniawan Jadi Korban Penipuan Rp1,5 Miliar
merasakan royalti,” kata Sammy.

Ditipu Ratusan Juta, Hengky Kurniawan Laporkan Rekan Bisnis

Namun, dia tidak menyebut angka pasti kerugian yang dirasakannya dari kontrak kerja sama ini. Yang pasti, ada kerugian materil dan immateril yang dialami.
Gerindra: Amri Seperti Pepatah Air Tenang Menghanyutkan


"Royalti penjualan album, RBT, dan lainnya tidak pernah diberikan. Saya laporkan deliknya penipuan" kata dia.


Sebelumnya, Sammy pernah menggugat secara perdata Rp7 miliar terhadap  Label Pro M. Gugatan itu sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


“Kalau perdatanya lagi berjalan" katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya