Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Pansus Pelindo II Aziz Syamsudin mengatakan bahwa izin untuk mengadakan rapat diluar masa sidang sudah diperoleh guna mengejar waktu 60 hari yang diberikan oleh hasil Paripurna.
"Dalam agenda hari ini rapat Pansus difokuskan kepada Dirjen Pajak. Jika selama 60 hari enggak ada pelanggaran tentu dilaporkan di dalam Paripurna. Untuk melaporkan itu makanya Pansus melakukan pengumpulan data untuk nanti disimpulkan di dalam Pansus untuk rekomendasi di dalam Paripurna," ujar Aziz di Senayan, Rabu 11 November 2015.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :