PMN Ditahan, PLN Bisa Cari Pinjaman Bangun Pembangkit

Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Taman Jeranjang. Lombok, NTB.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Pemerintah menyatakan, pembangunan pembangkit listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam proyek 35 ribu megawatt (MW) akan disesuaikan dengan keuangan perseroan. Kondisi ini mengingat Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2016 ditahan.


"Prinsipnya adalah pembangkit yang dibangun PLN sesuai dengan kemampuan perusahaan," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman, di Jakarta, Jumat 13 November 2015.


Jarman mengatakan bahwa bisa saja kapasitas pembangkit yang akan digarap PLN di bawah 5.000 MW. Sebelumnya, PLN ditugaskan membangun 10 ribu MW.


"Tapi, dia (PLN) harus konsentrasi di jaringan transmisi dan distribusi," kata dia.


Jarman mengatakan, PLN masih bisa mendapatkan pendanaan pembangunan proyek dari sumber lain, misalnya pinjaman. Dia mencontohkan, pinjaman yang dilakukan PLN untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau.

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE

Sekadar informasi, PLN telah menandatangani perjanjian kredit sindikasi enam bank dan satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendanai pembangunan PLTU berkapasitas 2x110 MW itu.
Krisis Listrik, Pemerintah Sumut Gandeng Tiongkok


Klaim Surplus, Listrik di Sulawesi Justru Padam 8 Jam
"Kondisi keuangan PLN masih memungkinkan untuk mendapat pinjaman-pinjaman," kata dia.
Pekerja memasang kawat baja sebelum pengujian tower transmisi listrik milik PLN. Foto ilustrasi

34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi

Sari 34 proyek ada 12 proyek tidak bisa berlanjut.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016