Cara Pintar Kredit Motor

Penjualan Sepeda Motor Diprediksi Stagnan Tahun 2015
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Lima Aktivitas yang Bikin Gampang Boros
- Tidak usah malu punya motor lewat cara kredit. Anda tak sendiri! Kalau mau iseng tanya
bikers
Ini Gambaran Indahnya Hidup Tanpa Utang
di jalanan, pasti rata-rata punya motor pakai skema kredit. 

Cara Menghemat Pengeluaran Sekolah Anak-anak
Ya iyalah, di negeri ini beli motor secara kredit sudah jadi hal yang lumrah. Lebih-lebih ada tawaran uang muka rendah. Modal Rp500 ribu saja bisa bawa pulang motor gress.

Kredit motor memang jurus pamungkas memiliki kuda besi idaman tanpa harus menunggu tabungan menggunung. Bisa diartikan, yang suka jalan kredit ini sejak awal paham kalau dananya tak mencukupi beli cash.

Ketika pendapatan banyak terbagi untuk berbagai kebutuhan dan di saat bersamaan butuh kendaraan, praktis jalan kredit ini yang terbaik. Tenang saja, kredit motor bukan aib. Justru itu bentuk nyata menerapkan teori ekonomi.

Kalau pernah dengar, pakar ekonomi kadang menganjurkan berutang meski sudah berpendapatan dua digit. Kan kalau pakai kredit, sisa pendapatan bisa dialokasikan untuk buka usaha atau kepentingan yang lain. Tinggal hitung-hitungannya yang harus valid. Pastikan penghasilan lancar jaya sampai kredit motor lunas!

Pendek kata, mengambil kredit motor mesti menakar dulu kondisi keuangan. Sanggup apa enggak sebagian pendapatan disetor untuk cicilan.  Di samping itu, penting juga memilah-milah mau kredit motor di leasing ataukah bank. Tujuannya biar enggak salah langkah.


Leasing biasanya jadi favorit untuk kredit motor. Rata-rata beralasan prosesnya mudah, cepat, dan tak perlu syarat bejibun. Beda dengan bank yang cukup ketat untuk menseleksi calon kreditornya. Terlebih, leasing juga memberi tawaran jangka waktu yang fleksibel ketimbang bank.

Hanya, bunga yang dikenakan leasing biasanya lebih tinggi dari bank. Rata-rata leasing itu mengutip bunga mulai dari 1,5 persen sampai 4 persen sebulan. Makin lama jangka waktu kredit, otomatis pula makin besar bunga yang mesti dikenakan.


Jangan lupa, penuhi dokumen yang disyaratkan saat pengajuan kredit. Apa saja itu?
 
1. Kartu tanda penduduk dan kartu keluarga
2. Nomor pokok wajib pajak atau surat pemberitahuan pajak
3. Rekening tiga bulan terakhir
4. Slip gaji karyawan atau surat keterangan penghasilan
 
Pokoknya siapa saja yang bisa penuhi syarat itu berhak kredit motor. Pastinya nanti bakal ada petugas yang datang untuk survei dulu. Setelah dinyatakan layak, barulah diproses.

Cuma jangan buru-buru. Ingat, konsumen adalah raja. Anda bebas merdeka menentukan leasing yang bagus dan tepat. Dalam konteks kredit motor, hubungan dengan leasing sifatnya mutualistik alias sama-sama menguntungkan.

Maka itu, pelajari dulu apa saja kelebihan atau kekurangan dari sebuah leasing. Berikut ini indikator untuk menilainya.

Fasilitas

Fasilitas ini bentuknya bermacam-macam ya. Misalnya saja kemudahan pembayaran cicilan bisa autodebet, via ATM, atau internet banking. Jadi enggak usah mampir ke gerai leasing dan antre. Bisa juga fasilitas suku bunga rendah sampai potongan cicilan.

Denda

Jangan sampai enggak tahu yang ini. Pelajari dengan seksama konsekuensi yang timbul saat telat bayar cicilan. Berapa besar denda yang dikenakan dan bagaimana perhitungannya. Pastikan tahu dengan persis kapan jatuh tempo cicilan harus dibayarkan.

Asuransi

Ketika kredit motor, asuransi hukumnya wajib. Nah sebelum meneken akad, dalami cover asuransinya. Misalnya prosedur mengajukan klaim, masa tunggu klaim, dan sejenisnya. Biar sejak awal tahu aturan main jika lagi apes motor dicuri orang.

BPKB

Selama kredit belum lunas, BPKB bakal ditahan leasing. Ini adalah dokumen berharga. Tanpa BPKB, maka status motor bodong bakal disematkan. Ketahui prosedur pengambilan BPKB setelah kredit lunas. Termasuk juga prosedur perpanjang pajak kendaraan saat BPKB masih ditahan.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya