Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Pemerintah didesak untuk terbuka dan transparan terkait dengan pengelolaan sektor sumber daya mineral dan kontrak pertambangan nasional. Hal ini bertujuan memberantas korupsi di sektor tersebut.
Baca Juga :
United Tractors Akan Produksi Tambang Emas
"Harusnya transparansi di dalam ekstraktif industri. Jangan 'gelap-gelap'," kata Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Emil Salim, dalam acara "Konferensi Tata Kelola Sumber Daya Ekstraktif" di Hotel Arya Duta, Jakarta, Selasa 17 November 2015.
Baca Juga :
BPS: Pertumbuhan di Sektor Pertambangan Melambat
Emil mengatakan ketidaktransparanan pemerintah banyak terjadi di sektor ini. Misalnya, dalam kontrak perpanjangan Freeport, tak banyak yang diungkap dalam masalah kontrak pertambangan perusahaan multinasional ini.
"Siapa yang tahu kontrak Freeport? Kontrak Freeport harus terbuka. Prinsipnya itu transparan. Keterbukaan harus menjadi prinsip mengelola sumber daya alam," kata dia.
Selain itu, Emil meminta agar pemerintah juga bisa bekerja sama dengan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah bisa menggunakan
informasi yang dimiliki oleh komisi antikorupsi ini untuk membenahi
sektor pertambangan.
"Untuk itu, perlu kerja sama dengan KPK. Saya maunya informasi KPK
dipakai kementerian sektoral untuk koreksi di dalam," kata dia. (one)
Halaman Selanjutnya
"Siapa yang tahu kontrak Freeport? Kontrak Freeport harus terbuka. Prinsipnya itu transparan. Keterbukaan harus menjadi prinsip mengelola sumber daya alam," kata dia.