VIVAnews - Pemerintah tidak akan bertanggung jawab atas segala kewajiban dan tindakan yang telah dilakukan oleh manajemen Indover Bank.
"Kami tidak turut bertanggung jawab apapun dan dalam jumlah berapapun juga atas segala tindakan Indover Bank," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 3 November 2008.
Menurut dia, pemerintah Indonesia tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan kepemilikan dan kegiatan Indover. Kegagalan penyelamatan Indover Bank, menurut Menteri Keuangan, juga tidak ada hubungan dengan atau pengaruh pada kondisi keuangan negara
Indonesia.
Akhir pekan lalu, Bank Indonesia memutuskan untuk melikuidasi Indover Bank dengan tidak melakukan tambahan penyertaan modal ke bank tersebut. BI beralasan tidak memperoleh izin dari Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyuntikkan modal ke anak usaha BI tersebut. BI menganggap proses persetujuan lewat sidang paripurna DPR terlalu lama dan tidak memungkinkan, sementara Indover membutuhkan putusan cepat.
Indover dibekukan oleh pengadilan Belanda pada 6 Oktober lalu. Bank yang berkantor pusat di Belanda ini memiliki kewajiban sekitar Rp 7 triliun. Sejumlah bank nasional menjadi korban karena memiliki dana di bank tersebut. Salah satunya Bank Negara Indonesia Tbk. yang memiliki tagihan di Indover Rp 280 miliar.
Sri Mulyani menjelaskan, BI sebagai pemilik maupun Indover Bank sendiri tidak pernah meminta persetujuan kepada Pemerintah Republik Indonesia terkait kewajiban bank ini. Pemerintah juga tidak pernah dimintai persetujuan atas pencantuman nama pemerintah dalam Letter of Support (LoS) Bank Indonesia untuk Indover Bank.
Menurut Menteri Keuangan, pencantuman klausul tersebut adalah pernyataan yang tidak benar dan menyesatkan atau palsu. "Itu adalah tindakan melawan hukum, sehingga tidak mengikat Pemerintah Republik Indonesia," katanya.
Dia juga menekankan bahwa pmerintah tidak pernaj mengeluarkan kebijakan dalam bentuk apapun terkait perjanjian atas kegiatan operasional dan perjanjian utang Indover. "Itu termasuk kewajiban Indover kepada pihak manapun, bentuk apapun, jumlah berapapun, dan dalam kondisi apapun juga."
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Rupanya Ini yang Bikin Habib Bahar Duel dengan Ryan Jombang di Penjara, Tulang Rusuk Hancur
Siap
12 menit lalu
Pengasuh Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith kembali menceritakan kronologi saat dirinya terlibat duel sengit dengan Ryan Jombang, terpidana kasus
Komunitas Yamaha R25 Owners Indonesia Jawa Barat Chapter menggelar halal bihalal dan Kopi Darat Gabungan (Kordargap) di kawasan objek wisata Pangandaran. Aksi sosial juga
Link DANA Kaget Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, Ayo Klik Langsung Cair Tanpa Syarat
Bandung
15 menit lalu
Hari ini Kamis 2 Mei 2024 anda akan mendapatkan saldo DANA gratis dengan hanya klik link DANA Kaget. Tanpa syarat apapun, saldo DANA bisa langsung cair. Lalu bagaimana
Dapatkan ulasan lengkap 3 HP POCO dengan 12GB RAM yang dibanderol murah, sempurna untuk pencinta teknologi!
Selengkapnya
Isu Terkini