Pengembang Ini Dukung Pembentukan Perhimpunan Penghuni Rusun

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pengembang Apartemen Signature Park mendukung sepenuhnya pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) yang berbadan hukum dan mendapatkan izin usaha dari Pemerintah Daerah.

Wali Kota Semarang Berang Fasilitas Rusunawa Buruk

Rapat umum anggota (RUA) pemilik dan penghuni apartemen direncanakan paling lambat pada Januari 2016 bagi terbentuknya PPPSRS definitif.
 
“Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011, PT Tiara Sakti Mandiri mempunyai itikad baik untuk memfasilitasi terbentuknya PPPSRS Signature Park yang berbadan hukum dan mendapatkan izin usaha dari Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, kami hanya merupakan PPPSRS Sementara” ujar Tommy Fahrizal, kepala Divisi Hukum PT Tiara Sakti Mandiri dalam keterangan tertulisnya, Minggu 22 November 2015.
 
Pada Pasal 74 ayat (1) UU Rumah Susun, mewajibkan pemilik satuan rusun untuk membentuk PPPSRS. PPPSRS merupakan badan hukum yang bertugas untuk mengurus kepentingan para pemilik dan penghuni yang berkaitan dengan pengelolaan kepemilikan bersama secara proporsional dengan para pemilik lainnya dan penghunian yang dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPPSRS.
 
“PT Tiara Sakti Mandiri telah mengirimkan undangan RUA pada 3 November 2015 kepada pemilik unit Apartemen Signature Park untuk membahas draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dimaksud pada 11 November 2015. RUA yang kami rencanakan pada Januari 2016 tersebut, diharapkan berjalan lancar berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan demokratis bagi terbentuknya PPPSRS definitif,” tambah Tommy.
 
Regulasi pasal 76 juga menyebutkan tata cara mengurus kepentingan terkait hak dan kewajiban para pemilik dan penghuni serta pengembang dan badan pengelola diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPPSRS.
 
Tommy menambahkan ,perlunya para pihak memahami regulasi apartemen agar tidak terjadi kekeliruan persepsi di kalangan masyarakat umum, masyarakat apartemen Signature Park khususnya.

Jangan sampai, kata dia, ada pihak atau sejumlah oknum yang membangun opini bahwa pengembang ingin menguasai pengelolaan di Apartemen Signature Park. "Justru, pihak kami mendorong untuk segera membentuk PPPSRS yang definitif melalui RUA yang direncanakan pada Januari 2016 tersebut," ujarnya.

Pemerintah Fokus Bangun Rumah Khusus di Papua
Rusun Tambora Angke Diresmikan

Rusun Cup, Cara DKI Memanusiakan Mantan Pemukim Ilegal

Pemenangnya ada yang dikirim ke Yogyakarta, bahkan hingga ke Spanyol.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016