Sumber :
VIVA.co.id
- Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa MKD adalah salah satu alat kelengkapan dewan dalam hal menjaga keluhuran martabat kedewanan.
"Ini adalah pertaruhan menurut saya. Pertaruhan anggota MKD agar betul-betul menjaga integritas dan profesionalitasnya," ujarnya di Senayan, Senin 23 November 2015.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Ketika ditanya bagaimana jika ada fraksi meminta bantuan kepada anggotanya di MKD untuk membantu terlapor, ia menjelaskan hal itu tergantung dari anggotanya.
"Kalau misalnya yang bersangkutan menjaga profesionalitasnya, menjaga integritasnya dalam rangka menjaga harkat dan martabat kedewanan, saya kira dia akan tetap profesional dalam rangka melihat persoalan secara obyektif. Bagaimana mungkin kita akan menjaga penegakkan kode etik kalau misalnya ada satu tekanan intervensi dari fraksi, membela sesuatu yang tidak benar," jelasnya.
Halaman Selanjutnya
"Kalau misalnya yang bersangkutan menjaga profesionalitasnya, menjaga integritasnya dalam rangka menjaga harkat dan martabat kedewanan, saya kira dia akan tetap profesional dalam rangka melihat persoalan secara obyektif. Bagaimana mungkin kita akan menjaga penegakkan kode etik kalau misalnya ada satu tekanan intervensi dari fraksi, membela sesuatu yang tidak benar," jelasnya.