Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Anggota Majelis Kehormatan DPR Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa proses verifikasi hingga saat ini semua dokumen yang masuk, dalam bentuk transkrip ataupun dalam bentuk rekaman divalidasi sedemikian rupa, lalu kemudian akan diputuskan dalam rapat pleno.
"Ini akan kita putuskan, bahwa ini memang cukup kuat bukti permulaan yang cukup untuk ditindaklanjuti dalam proses persidangan di MKD. Mekanismenya seperti itu diatur dalam hukum acara kita," ujarnya di Senayan, Senin 23 November 2015.
"Ini akan kita putuskan, bahwa ini memang cukup kuat bukti permulaan yang cukup untuk ditindaklanjuti dalam proses persidangan di MKD. Mekanismenya seperti itu diatur dalam hukum acara kita," ujarnya di Senayan, Senin 23 November 2015.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Soal siapa yang diverifikasi, Sudding menjawab MKD akan melibatkan tenaga ahli dan melibatkan anggota.
"Anggotalah yang akan memutuskan. Kalau keterlibatan pihak Bareskrim itu, ini kan sudah ada pengakuan. Artinya dalam hukum, sepengetahuan saya, sesuatu yang mendapatkan pengakuan, tidak perlu lagi dibuktikan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Soal siapa yang diverifikasi, Sudding menjawab MKD akan melibatkan tenaga ahli dan melibatkan anggota.