Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Anggota Majelis Kehormatan DPR Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa proses verifikasi hingga saat ini semua dokumen yang masuk, dalam bentuk transkrip ataupun dalam bentuk rekaman divalidasi sedemikian rupa, lalu kemudian akan diputuskan dalam rapat pleno.
"Ini akan kita putuskan, bahwa ini memang cukup kuat bukti permulaan yang cukup untuk ditindaklanjuti dalam proses persidangan di MKD. Mekanismenya seperti itu diatur dalam hukum acara kita," ujarnya di Senayan, Senin 23 November 2015.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :