Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa Anggota Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) tidak punya keahlian spesifik tentang melacak suara dan data.
"Mereka kan anggota DPR biasa. Jadi memang verifikasi itu panjang dan boleh jadi pada kesimpulan MKD tidak sanggup. Ini yang dirugikan anggota dewannya kok," ujarnya di Senayan, Selasa 24 November 2015.
"Mereka kan anggota DPR biasa. Jadi memang verifikasi itu panjang dan boleh jadi pada kesimpulan MKD tidak sanggup. Ini yang dirugikan anggota dewannya kok," ujarnya di Senayan, Selasa 24 November 2015.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Terkait legal standing ia mengatakan, trias politika sudah mengatur antara cabang-cabang kekuasaan tidak boleh saling menjatuhkan.
"Di dalam negara-negara yang matang demokrasinya, eksekutif tidak boleh datang ke legislatif tanpa undangan dan sebaliknya begitu, itu intervensi," tegasnya.
"Jadi saudara Sudirman Said datang pagi-pagi tanpa undangan itu sebetulnya ilegal, dia memakai kop menteri, itu intervensi lembaga eksekutif kepada lembaga legislatif," katanya.
Halaman Selanjutnya
Terkait legal standing ia mengatakan, trias politika sudah mengatur antara cabang-cabang kekuasaan tidak boleh saling menjatuhkan.