Fahri Hamzah: Kedatangan Sudirman Said ke DPR Ilegal

Sudirman Said
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa Anggota Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) tidak punya keahlian spesifik tentang melacak suara dan data.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Mereka kan anggota DPR biasa. Jadi memang verifikasi itu panjang dan boleh jadi pada kesimpulan MKD tidak sanggup. Ini yang dirugikan anggota dewannya kok," ujarnya di Senayan, Selasa 24 November 2015.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Terkait legal standing ia mengatakan, trias politika sudah mengatur antara cabang-cabang kekuasaan tidak boleh saling menjatuhkan.


"Di dalam negara-negara yang matang demokrasinya, eksekutif tidak boleh datang ke legislatif tanpa undangan dan sebaliknya begitu, itu intervensi," tegasnya.


"Jadi saudara Sudirman Said datang pagi-pagi tanpa undangan itu sebetulnya ilegal, dia memakai kop menteri, itu intervensi lembaga eksekutif kepada lembaga legislatif," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya