Revaluasi Aset Kurang Diminati

pajak
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Guna mendorong penerimaan negara melalui pajak, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 191 Tahun 2015 tentang pemberian insentif pajak bagi perusahaan yang melakukan revaluasi aset.

img_title Ini Opsi Terakhir, BIla Tax Amnesty Tak Capai Target

Sejak pemerintah memberikan keringanan dalam bentuk insentif pajak yang ada dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V, minat perusahaan untuk melakukan revaluasi aset tampak masih minim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit Peraturan Perpajakan PPh Badan Direkorat Jenderal Pajak, Kemenkeu, Aris Handono mengatakan, hingga saat ini, baru tercatat sebanyak lima perusahaan yang sudah melakukan revaluasi aset. Nilai realisasi pajak yang dihasilkan setelah kebijakan ini digulirkan sebesar Rp300 Miliar.

img_title Ribuaan Orang Padati Sosialisasi Tax Amnesty

"Ada sebesar Rp300 miliar dari WP (Wajip Pajak) badan, Ada dari bank BUMN, ada perusahan otomotif, dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Pokoknya ada lima dan itu realisasinya Rp300 miliar lebih per kemarin sore, kalau perusahaan asuransi belum ada," kata Aris di Jakarta Pusat, Selasa, 24 November 2015.

Ia mengatakan, pemerintah akan terus mendorong perusahaan atau badan untuk segera melakukan revaluasi aset. Sebab, dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa akan diberikan keringanan tarif pajak bagi perusahaan yang melakukan revaluasi aset sebesar tiga persen sampai akhir tahun 2015.

img_title Tewasnya Dua Pegawai Pajak, Sentilan Bagi Pemerintah

Sedangkan pada periode 1 Januari 2016 sampai 30 Juni 2016 ditetapkan PPh sebesar empat persen dan dari periode 1 Juli hingga 31 Desember 2016 ditetapkan sebesar enam persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita targetnya segede mungkin, kita harapkan bank karena paling banyak peroleh keuntungan, karena Kalau perusahaan biasa kan ada penyusutan. Kalau bank, ekuiti naik bisa ekspansi kredit, Kalau CAR nya baik dia boleh ekspansi kredit."

(mus)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?

Revisi UU Pajak akan segera diajukan ke DPR.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut