Tantowi Yahya: Biarkan MKD dengan Mekanisme yang Ada

Tantowi Yahya
Sumber :
  • Tantowi Yahya

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan tidak mau ikut campur dengan proses yang ada di MKD. Menurutnya biarkan dengan mekanisme yang ada.

img_title Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

"Saya sih gak mau ikut campur. Jadi biarkanlah MKD dengan mekanisme yang ada, mereka mau menghadirkan para ahli di berbagai bidangnya, silahkan saja. Kemudian ditinjau dari berbagai UU yang ada, silahkan saja. Tapi proses ini, saya ngga mau "cawe-cawe" lah biarkanlah mereka bekerja sebagaimana yang ada sekarang," ujarnya, di Senayan, Kamis 26 November, 2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, soal rekaman tidak resmi dalam bersidang hakim-hakim di MKD pasti dibantu oleh berbagai peraturan perundangan yang ada.

img_title Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

"Silahkan saja refer ke UU yang diperlukan, ke UU ITE dan sebagainya, silahkan saja. Tapi saya dalam posisi tidak mau beropini terhadap proses yang berlangsung saat ini," katanya.

Gedung Mahkamah Konatitusi. Dok. Pribadi.

MK, Mahkamah Bukan Tempat Sampah

UU bermasalah tak bisa terus dilempar ke MK. Legislasi harus transparan, partisipatif, dan bebas dari dominasi elite agar adil dan demokratis.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut