Saran Mantan Bos Bursa ke Pemerintah soal Divestasi Freeport

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia diimbau untuk segera mengambil sikap mengenai polemik perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Terutama, prihal divestasi atau pelepasan saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini.

img_title Indonesia dan India Punya Aturan Tak Biasa soal Saham, Ini yang Diungkap BEI

Pengamat Pasar Modal, Ito Warsito mengatakan, jika memang divestasi Freeport harus dilepas melalui Initial Public Offering (IPO), pemerintah harus mempunyai strategi khusus, salah satunya dengan cara penerbitan saham baru untuk Freeport di pasar modal Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena kalau saham McMoran yang didivestasi, nanti Indonesia tidak akan menikmati keuntungan," ujar Ito di Jakarta, Jumat 27 November 2015.

img_title Bank Mandiri Jual Saham Inhealth Senilai Rp570 Miliar ke IFG Life, Begini Penjelasan BMRI

Mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) ini menjelaskan, dengan penerbitan saham baru, investasi pemerintah di Freeport akan lebih aman. Pembagian keuntungannya pun lebih jelas dan transparan. 

"Karena itu uangnya Freeport milik McMoran yang nantinya akan di bawa ke Amerika Serikat (AS), tapi kalau (penerbitan saham baru) Freeport Indonesia bisa go public di BEI. Lalu, dengan menerbitkan saham yang baru nanti uangnya akan masuk dan milik Freeport Indonesia," katanya.

img_title IHSG Naik ke 5.305, Akankah Penguatan Bursa Saham RI Berlanjut?

Keuntungan ini, kata dia, selanjutnya bisa menjadi modal Indonesia dan tidak lagi tergantung dengan AS. Misalnya, bisa digunakan untuk modal kerja investasi tambang baru di bawah tanah yang sedang dilakukan saat ini. 

"Dan pembelian saham oleh investor global akan mendorong masuknya uang di Indoensia, artinya cash in flow bukan cash out flow, itu keuntungannya," lanjut dia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, pemerintah telah meminta PT Freeport untuk mendivestasi 10,64 persen saham pada tahap pertama. Sebagian kalangan berharap penjualan saham produsen emas dan tembaga tersebut dilakukan melalui mekanisme IPO di pasar modal atau ditawarkan kepada publik, ada pula yang mendukung penjualan kepada pemerintah Indonesia.

Sejauh ini pemerintah sudah meminta PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) membeli saham yang akan dilepas Freeport McMoran (Amerika Serikat) tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara

Suahasil Pastikan Kemenkeu Tak Akan Jadi Pemilik Saham BEI

Berdasarkan peraturan OJK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI) dan Danantara Indonesia dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI)

img_title
VIVA.co.id
4 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut