Sumber :
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) memiliki skema baru dalam proses transaksi efek, dengan nama institutional delivery (ID).
Skema ini akan lebih menguntungkan bagi anggota bursa lantaran berhubungan langsung dengan bank kustodian sebagai tempat penyimpanan efek.
Sekretaris Perusahaan KPEI, Suryadi, menjelaskan, sistem institutional delivery lebih menguntungkan anggota bursa, karena sebelumnya jika anggota bursa ingin mengambil efek di bank kustodian harus menyediakan funding cash atau meminjam dana di bank untuk menebus efek.
"Dengan skema yang baru, proses penebusan efek yang dilakukan anggota bursa kepada bank kustodian dihilangkan," kata Suryadi, ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 30 November 2015.
Suryadi mengungkapkan, anggota bursa sangat terbebani dengan biaya bunga dari dana pinjaman bank tersebut. Hal itu disebabkan, meski transaksi terselesaikan sebelum satu hari, pinjaman tetap kena bunga satu hari.
Baca Juga :
Dibuka Menguat, IHSG Lanjutkan di Jalur Hijau
"Proses itulah yang banyak dikeluhkan oleh anggota bursa," tuturnya.
Baca Juga :
Arus Modal Mengalir, Cermati Saham-saham Ini
Dengan skema tersebut, dia menegaskan, anggota bursa yang ingin transaksi penjualan tinggal mengonfirmasikan langsung ke KPEI.
Baca Juga :
Crossing Saham, BEI Tunggu Aturan Menteri Sri
Selanjutnya, ada proses konfirmasi dan konfirmasi antara KPEI dan bank kustodian yang kemudian dijalankan penjualan efek ke anggota bursa yang nantinya ingin membeli.
"Jadi, skemanya seperti itu yang bisa dijalankan, sehingga ada penjualan efek yang bisa anggota bursa beli," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Jadi, skemanya seperti itu yang bisa dijalankan, sehingga ada penjualan efek yang bisa anggota bursa beli," ujarnya.