Sumber :
- panoramio
VIVA.co.id
- Sigit Priadi Pramudito resmi mengundurkan diri sebagai direktur jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada hari ini, Selasa 1 Desember 2015. Mulai besok, pria berumur 56 tahun ini akan secara langsung dinonaktifkan sebagai dirjen Pajak.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan, Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) dirjen Pajak yang baru.
Baca Juga :
Ribuaan Orang Padati Sosialisasi Tax Amnesty
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari jabatannya. Sigit melepas jabatannya karena tidak mampu memenuhi target penerimaan pajak tahun ini.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya