Dirjen Pajak: Parado Fransriano Berkorban Jiwa untuk Negara

Dirjen Pajak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.
VIVA.co.id - Direktur Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, melayat ke rumah duka Parado Toga Fransriano Siahaan (30 tahun) - petugas pajak yang dibunuh seorang wajib pajak -, di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis, 14 April 2016. Dia datang untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum sekaligus mengucapkan belasungkawa kepada keluarga.
Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji
 
"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian Almarhum saat menjalani tugasnya. Untuk keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Ken di hadapan keluarga korban dan ratusan pelayat di rumah juru sita penagihan pajak itu.
Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD
 
Dia mengungkapkan, secara pribadi, almarhum adalah pahlawan sejati bagi negara. Kementerian Keuangan akan melaksanakan prosesi pemakaman Parado Toga Fransriano Siahaan secara semi militer.
Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan
 
"Dia sudah berkorban jiwa dan raga sebagai petugas pajak untuk negara. Saya minta ke Pak Panglima (Panglima TNI) upacara semi militer," ujarnya.
 
Ken juga mengatakan, Almarhum dinaikkan pangkatnya sebagai penghargaan atas jasa-jasanya kepada negara. Fransriano meninggal saat menjalankan tugas.
 
Setelah dilakukan prosesi adat untuk penghormatan terakhir, jenazah Parado Toga Fransriano Siahaan dimakamkan di tempat pemakaman umum di Jalan Turi, Medan Amplas, Sumatera Utara, pada Kamis sore.
 
Berdasarkan pantauan VIVA.co.id di rumah duka, para pelayat terus berdatangan. Begitu juga tampak pejabat Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan turut hadir.
 
Seperti diberitakan, dua petugas pajak tewas, yakni Parado Toga Fransriano Siahaan (30 tahun) sebagai Juru sita Penagihan Pajak pada KPP Pratama Sibolga dan Sozanolo Lase (35 Tahun) selaku petugas keamanan merangkap tenaga honorer di KP2KP Kota Gunungsitoli. Mereka dibunuh para pelaku saat bertugas di Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara, Selasa siang, 12 April 2016.
 
Salah satu tersangka adalah seorang wajib pajak bernama Agusman, yang diduga kalap dan terkejut, karena ditagih pajak mencapai Rp14 miliar.
 
Saat itu kedua petugas menyambangi rumah pelaku di Jalan Yosudarso Desa Hilihao Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara untuk menangih pajak senilai Rp 14 miliar.
 
Selanjutnya, pelaku yang merupakan pengusaha jual-beli karet, menyuruh kedua petugas pajak itu menunggu sebentar. Tak lama kemudian pelaku mengeluarkan pisau dan bersama pelaku lain menganiaya korban hingga tewas.
 
Polres Nias sudah menetapkan lima orang tersangka. Semua tersangka masih diperiksa untuk mengetahui motif kasus penganiyaan yang berakhir dengan pembunuhan itu. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya