Anggota Komisi XI Apresiasi Sikap Dirjen Pajak

Anggota Komisi XI DPR Dony Ahmad Munir
Sumber :
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi, tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya, Selasa 1 Desember 2015. Langkah ini ia ambil sebagai bentuk pertanggungjawabannya yang tidak dapat memenuhi target penerimaan pajak tahun 2015. Sigit menduduki jabatan ini dari Februari 2015 lalu.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Hal ini pun diapresiasi Anggota Komisi XI DPR, Dony Ahmad Munir. Ia menilai, sikap ini merupakan sikap yang perlu dicontoh pejabat negara lain, jika tidak mampu mencapai target yang diharapkan.
Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji


“Apa yang dilakukan oleh Pak Sigit, ini tradisi yang baik. Sebagai tanggung jawab morilatas pekerjaannya, beliau rela untuk mengundurkan diri, ketika beliau tidak bisa mencapai target. Saya salut,” kata Dony, Rabu 2 Desember 2015.


Politisi FPPP ini yakin, Sigit sudah bekerja keras untuk mencapai target. Ia berharap, sikap ini dapat dicontoh untuk pejabat negara yang lain. Mundurnya pentolan di DJP ini, menjadi bahan evaluasi bagi DJ Patas tidak tercapainya target penerimaan pajak.


“Mudah-mudahan tidak ada pejabat mundur lagi, karena target penerimaan pajak tidak tercapai. Harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap rencana target penerimaan pajak, termasuk effort untuk mencapainya. Satu sisi harus realistis, satu sisi juga harus maksimalkan potensi,” kata Dony.


Dengan mundurnya Sigit, lanjut Dony, tentunya Menteri Keuangan sudah menunjuk pejabat Pelaksana Tugas (Plt), sehingga dapat meneruskan kinerja dan tugas Dirjen sebelum tahun 2015 berakhir. Termasuk untuk tahun mendatang, apalagi anggaran untuk Dirjen Pajak tahun depan dipatok cukup besar.


“Tahun depan, ada penambahan fasilitas di teknologi informasi, sehingga diharapkan tahun depan akan lebih mudah mencapai target. Pondasinya sudah dibangun di tahun ini. Tahun depan, target harus tercapai. Mundurnya Dirjen ini, jadi cambuk untuk para pegawai pajak untuk memacuki nerjanya,” imbuh politikus asal dapil Jawa Barat, yang berharap tahun ini penerimaan pajak mencapai lebih dari 80 persen dari target.


Mengutip dari salah satu media cetak nasional, Sigit dilantik menjabat Dirjen Pajak pada Februari 2015, menggantikan Fuad Rahmany, setelah melalui proses seleksi jabatan eselon satu Kemenkeu.


“Pengunduran ini semata-mata sebagai tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin Dirjen Pajak dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditoleransi (di atas 85 persen,” kata Sigit.


Selama di bawah komando Sigit, Dirjen Pajak telah mengumpulkan penerimaan pajak di luar pajak minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp806 triliun atau 64,75 persen dari target sebesar Rp1.244,72 triliun per 27 November 2015. Dengan demikian, ada kekurangan penerimaan sebesar Rp438 triliun. (www.dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya