Aturan Main Investasi Pembangkit Listrik Rampung Bulan ini

Dirut PLN Sofyan Basir
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo meminta agar pembangunan pembangkit listrik dipercepat. Beleid yang menjadi aturan main pihak investor pun tengah digodok dan ditargetkan rampung bulan ini.

"Akan ada Keppres (Keputusan Presiden) untuk PLN dalam rangka melakukan percepatan (pembangunan pembangkit listrik)," kata Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, di Istana Jakarta, Kamis 3 Desember 2015.

Sofyan mengatakan, Keppres itu mengatur masalah perizinan, harga, dan masalah subsidi. Selain itu, dibahas pengembangan energi baru terbarukan, seperti pembangkit listrik biomassa dan energi sampah.

"Selama ini kan, sampah tidak bisa dimanfaatkan (secara) maksimum. Nah, itu bisa dimanfaatkan. Banyak sekali," kata dia.
Dua BUMN Bangun Pembangkit Tenaga Surya di NTB

Baca juga:
ESDM Bakal Cabut Subsidi Listrik 900 VA Tahun ini

Dia pun menegaskan, Keppres tersebut akan selesai secepatnya. "Keppres akan selesai pada waktu bulan Desember," kata eks direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (asp)
Sepekan Lebih Listrik Nias Padam, Ini Upaya PLN
Pekerja memasang kawat baja sebelum pengujian tower transmisi listrik milik PLN. Foto ilustrasi

34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi

Sari 34 proyek ada 12 proyek tidak bisa berlanjut.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016