Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Aturan pemanfaatan karet dalam proyek infrastruktur tengah digodok. Pembahasan ini akan rampung pada tahun ini.
Pada Kamis 3 Desember 2015, Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional dari Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, mengatakan pihaknya mengusulkan pemanfaatan karet dalam proyek infrastruktur, dituangkan dalam aturan berbentuk Instruksi Presiden (Inpres).
Pembahasannya kini berada di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Bahasannya pun sudah dalam tahap final. Inpres ini nantinya berisi tentang pemanfaatan karet di dalam domestik.
"Insya Allah bisa tahun ini karena mendesak," kata Bachrul di sela-sela acara "
International Tripartite Rubber Council
(ITRC)
Ministerial Committee Meeting 2015
" di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta.
Baca Juga :
Bahas Produksi Lada, Enam Negara Duduk Bareng
Baca Juga :
Strategi Mendag Atasi Calo Daging Sapi
"(Dengan cara ini), bisa meningkatkan (konsumsi) karet domestik. Kami memperkirakan satu tahun (meningkat) 100 ribu ton," kata dia.
Sekadar informasi, rata-rata konsumsi karet domestik di Indonesia saat ini sebanyak 580 ribu ton per tahunnya. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sekadar informasi, rata-rata konsumsi karet domestik di Indonesia saat ini sebanyak 580 ribu ton per tahunnya. (ren)