Inpres Pemanfaatan Karet Rampung Tahun Depan

Ilustrasi/Petani karet Indonesia
Sumber :
  • Istimewa
VIVA.co.id
- Aturan pemanfaatan karet dalam proyek infrastruktur tengah digodok. Pembahasan ini akan rampung pada tahun ini.


Pada Kamis 3 Desember 2015, Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional dari Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, mengatakan pihaknya mengusulkan pemanfaatan karet dalam proyek infrastruktur, dituangkan dalam aturan berbentuk Instruksi Presiden (Inpres).


Pembahasannya kini berada di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Bahasannya pun sudah dalam tahap final. Inpres ini nantinya berisi tentang pemanfaatan karet di dalam domestik.


"Insya Allah bisa tahun ini karena mendesak," kata Bachrul di sela-sela acara "
International Tripartite Rubber Council
(ITRC)
Ministerial Committee Meeting 2015
" di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta.


Bila aturan ini ditandatangani, kata dia, pemanfaatan karet dalam proyek-proyek infrastruktur pun bisa langsung dieksekusi. Misalnya, ada pencampuran karet dalam aspal untuk membuat jalan dan campuran karet dalam membangun bendungan.


"(Dengan cara ini), bisa meningkatkan (konsumsi) karet domestik. Kami memperkirakan satu tahun (meningkat) 100 ribu ton," kata dia.

Neraca SDA Diklaim Dukung Pembangunan Nasional

Sekadar informasi, rata-rata konsumsi karet domestik di Indonesia saat ini sebanyak 580 ribu ton per tahunnya. (ren)
Pemerintah Tegas Larang BUMN Garap Proyek Kurang Rp50 Miliar


Alasan Tenaga Kerja Konstruksi RI di Malaysia Digaji Rendah
petani tembakau

RI Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek di Australia

Hal tersebut melemahkan daya saing industri nasional.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016