Jika IPO, BEI Bisa Cegah Asing Kuasai Saham Freeport

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio.
Sumber :
  • Viva.co.id/Romys Binekasri
VIVA.co.id
Menteri Arcandra Bicara Masa Depan Freeport
- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tidak khawatir jika saham PT Freeport Indonesia bakal dimiliki asing seperti yang dicemaskan oleh pemerintah dan publik. Sebab, otoritas bursa dapat membatasi kepemilikan melalui aturan hanya investor domestik yang membeli saham Freeport.

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

"Kasih lah masyarakat Indonesia. Bisa di-
Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak
lock (kunci), yang beli hanya masyarakat Indonesia," kata Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, saat ditemui di gedung BEI Jakarta, Kamis, 10 Desember 2015.


Tito kembali menampik pada tudingan jika divestasi saham Freeport Indonesia melalui mekanisme penawaran umum saham perdana atau
initial public offering
(IPO) bakal merugikan Indonesia. Sebaliknya, ia kembali menegaskan justru dengan mencatatkan sahamnya di pasar modal akan menguntungkan.


Menurut dia, hal tersebut merupakan hak masyarakat Indonesia, khususnya para investor untuk dapat menikmati hasil tambang Tanah Air. Namun begitu, Tito mengakui pihaknya tidak bisa berbuat banyak, lantaran keputusan divestasi Freeport ada di tangan pemerintah.


"Sekarang, BEI menunggu. Bursa cuma bisa mengimbau pemerintah. Jangan bilang IPO itu malah merugikan, justru menguntungkan masyarakat. Semuanya bisa menikmati manfaat pemerataan melalui kepemilikan," ujarnya.


Tito mengklaim, regulasi yang ada saat ini memberikan ruang untuk divestasi melalui mekanime IPO. Dia mengatakan, tidak ada aturan yang melarang divestasi melalui penawaran saham seperti yang dikatakan anggota parlemen.


"
Sebutin
UU mana yang melarang, apa yang melarang. Iya, dibeli oleh pemerintah, belinya bisa lewat pasar modal. Ada
enggak
melarang dibeli melalui pasar modal?" tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya