Wakil Ketua MKD: Kita Gontok-gontokan, Freeport Tetap Jaya

Maroef Sjamsoeddin bersaksi di sidang MKD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD), Kahar Muzakir, menyesalkan sikap Kejaksaan Agung dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, yang tidak bersedia menyerahkan rekaman asli ke MKD.


"Kami di sini sudah geger dunia. Ternyata rekaman yang jadi bukti itu kan disembunyikan.
Tepu-tepu
saja biar kita gontok-gontokan, sementara PT Freeport tetap berjaya," kata Kahar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2015.


Politikus Partai Golkar ini merasa ada skenario untuk memperkeruh suasana dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Salah satunya sikap Kejaksaan Agung dan Maroef yang terang-terangan menolak meminjamkan rekaman ke MKD. [Baca: ]


"Rekamannya
enggak
mau dikasih ke kami. Ini mau mengadu domba sesama anak bangsa oleh perusahaan asing," ujar Kahar.


Mengenai pernyataan Maroef yang mengatakan rekaman dalam
flashdisk
itu berisi rekam asli, Kahar meragukannya.


Setya Novanto Kembali Dipanggil Kejaksaan Agung
"Wong faktanya dia tidak mau kasih. Kalau sama, pasti bagus. Saya tanya Pak Maroef itu bertindak dan bergerak atas nama Presiden Freeport? PT Freeport Indonesia itu perusahaan mana? Asing. Jangan suka bantu asing dong," kata Kahar.

Sudah Mundur, MKD Pastikan Tutup Kasus Setya Novanto

Menurut Kahar, seharusnya Kejaksaan Agung dan Maroef kooperatif membantu persidangan MKD. Agar dugaan etika Ketua DPR Setya Novanto, bisa dibuktikan dan skandal Freeport bisa dibongkar.
Penawaran Saham Freeport Jangan Dipolitisasi


"Kalau itu yang dijadikan bukti persidangan, jangan ditolak. Berikan ke MKD. Apa lagi yang mau dicari?" ujar Kahar.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya