Kejaksaan Harus Memahami Kemarahan Jokowi

Sarifuddin Sudding.
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifudding Sudding mengatakan wajar Presiden Jokowi marah dicatut namanya, ia juga mengatakan tidak sekedar marah, harus ditindaklanjuti.

img_title MK, Mahkamah Bukan Tempat Sampah

"Marahnya melaporkan pihak-pihak yang merusak citra kewibawaan kepresidenan. Seharusnya melakukan itu, jika memang merasa dicemarkan," ujarnya, Jumat 11 Desember 2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengira dengan marahnya Presiden seharusnya Kejaksaan bisa memahami untuk ditindaklanjuti.

img_title Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

"Tanpa diminta harus diartikan ketidaksukaan. Soal rekaman asli itu tidak perlu. Bukan pembuktian hukum, dari materilnya," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, menapa dirinya mempertanyakan alur pertemuan. Setnov mengakui pertemuan pertama secara empat mata.

img_title Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

"Pertemuan satu setengah jam itu diakui Novanto. Pak Maruf berkeluh kesah, lalu saya bertanya apakah itu kewenangan saudara, Novanto menjawab tidak," ucapnya.

Ilustrasi digitalisasi.

Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa, Perseroda Pringsewu Gandeng Mbizmarket

Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pringsewu Jaya Sejahtera (Perseroda) secara resmi berkolaborasi dengan dengan Mbizmarket.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut