Junimart Girsang: Kita Bekerja Transparan

Junimart Girsang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Terkait rekaman Freeport, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)  Junimart Girsang menjelaskan bahwa jika seandainya terbukti di Kejaksaan, dan di MKD tidak, hal itu tidak ada hubungannya dengan MKD. Ia menjelaskan MKD hanya fokus membahas soal etika.

img_title Soal Aturan Sidang S3, Analis: Diperlukan Kompetensi Empiris, Bukan Gelar Akademik

“MKD hanya pelanggaran etika, silahkan disana terbukti, disini tidak terbukti. Kami hanya fokus ke etika. Kalau dibentuk panel bukan berarti pasti bersalah, ini kan potensi pelanggaran berat. Panel itu dari luar, akademisi semua. Kita bekerja disini dengan transparansi dan objektifitas. Makanya praduga tak bersalah itu selalu kita kedepankan. Sanksinya apa? Tidak dapat gaji, tidak boleh kunker, ada PAW diberhentikan,” ujarnya di Senayan, Jum’at 11 Desember 2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menambahkan, surat yang sudah dikirim untuk saksi demi pendalaman. Ia menuturkan surat untuk Reza Chalid sudah panggilan kedua.

img_title Gugatan Ruben Onsu soal Hak Asuh Anak Diubah, Ini Poin-poin yang Direvisi dan Tetap Dipertahankan

“Kami akan mendalami, siapa saja yang ada. Siapa yang paling tau anatomi pertemuan, yang paling dominan. Kalau memang nanti ada potensi, ka nada tiga sanksi, ringan, sedang, berat. Kalau berat itu panel,” katanya.

Sidang perkara dugaan penganiayaan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Sidang Anggota DPRD Bekasi CS, 3 Sekuriti Disebut Saksikan Langsung Pemukulan

Fakta baru mencuat dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY bersama dua rekannya yang digelar di PN Cikarang.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut