Junimart Girsang: Jangan Bilang Ilegal Jika Tidak Ada Action

Junimart Girsang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan, di persidangan dirinya menanyakan kepada SN, jika menganggap ilegal kenapa tidak lapor polisi saja.

img_title Richard Lee Siapkan Saksi Tokoh Nasional di Sidang, Kuasa Hukum Bocorkan Perannya

"Jadi jangan bilang ilegal, kalau tidak ada action juga. Informasinya, beliau itu tidak mau menjawab sepanjang itu menyangkut soal rekaman. Ya kita udah bingung, loh kita ini kan adanya rekaman nih, nah dia ga mau jawab. Yang kedua dia mengatakan, bahwa saya tidak punya suara dalam rekaman. Selesai, walaupun kita putar-putar kan. Pada tanggal sekian saudara dimana, ya kita mutar situ aja jadinya. Kita samakan dengan rekaman tanggal 8 juni. Nah keterangan beliau seperti itu," ujarnya di Senayan, Senin 14 Desember 2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, kalau dirinya sudah mengatakan, inilah forum‎ bagi Novanto bisa membela diri.

img_title Sidang Anggota DPRD Bekasi CS, 3 Sekuriti Disebut Saksikan Langsung Pemukulan

"Marilah buka sidangnya secara terbuka, biar rakyat tahu, bahwa saudara mengatakan, beginilah saya, saudara bilang dizolimi, inilah saya yang dizolimi. Tapi beliau bersikeras tidak akan mau sidang terbuka, kita ga bisa maksa juga. Pimpinan sidang main ketok aja," jelasnya.

Ia juga menuturkan, dari awal sidang ia telah mengatakan tidak perlu rekaman. Hal yang terpenting apakah ada pertemuan itu.

img_title Soal Aturan Sidang S3, Analis: Diperlukan Kompetensi Empiris, Bukan Gelar Akademik

"Udah itu aja, jangan nanya rekaman ama saya. Saya tadi tegaskan terbuka, yang lain tanya aja. Ini kan bukan teradu, tapi saksi. Apa sih beratnya saksi terbuka. Nantilah dalam pertimbangan, setau saya ga ada pengaduan, belum ada. Saya cek juga ke polisi ga ada pengaduan," katanya.

Ilustrasi sabu.(istimewa/VIVA)

Bikin Geger! 2 Pengunjung Diduga Hendak Serahkan Sabu ke Napi yang Sidang di PN Jakpus

Dua pengunjung PN Jakarta Pusat diamankan polisi setelah diduga hendak menyerahkan narkoba jenis sabu kepada seorang narapidana yang akan menjalani sidang.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut