DPR Setujui Dua RUU Masuk Prolegnas 2015

Rapat Paripurna DPR
Sumber :

“Baleg pada 27 November 2015 lalu telah melakukan rapat kerja dengan Menkumham untuk membahas usulan tersebut. Dalam raker tersebut disepakati jika kedua RUU akan dipersiapkan dan menjadi kesepakatan bersama Pemerintah dan DPR,” kata Firman.
Dengan adanya usulan tersebut, lanjut Firman, maka jumlah RUU alam Prolegnas Prioritas 2015 berubah dari 39 RUU dan 5 RUU Kumulatif Terbuka, menjadi 40 RUU dan 5 RUU Kumulatif Terbuka.

img_title KUHP Baru Dinilai Hadirkan Paradigma Keadilan yang Lebih Humanis dan Restoratif

“Namun, perlu kami sampaikan, mengingat waktu yang sangat terbatas pada tahun 2015, maka penyiapan dan pembahasan kedua RUU tersebut tentunya dapat dilanjutkan pada Prolegnas Prioritas 2016,” kata politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu dalam interupsinya, Anggota Komisi XI DPR Misbakhun (F-PG) mengatakan, perdebatan mengenai kedua RUU itu sebenarnya sudah rampung di Baleg.Menurutnya, memang ada sejumlah fraksi yang menyatakan setuju dan tidak setuju.Namun, ketika hal itu sudah menjadi keputusan di Baleg, seharusnya rapat paripurna tinggal mengesahkannya.

img_title Sidak Kanwil DJPb Jabar, Purbaya Soroti Disiplin Anggaran dan Pengawalan Program Strategis Nasional

Sanggahan datang dari Anggota Komisi VDPR Nizar Zahro, yang menolak kedua RUU tersebut disahkan menjadi UU. Menurutnya, RUU Tax Amnesty adalah sesusatu hal yang kontradiktif, mengingat pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa telah diatur dalam UU.

“Sudah jelas sifatnya memaksa bukan mengampuni. Kalau diteruskan pasal 23a, fraksi Gerindra menolak keras RUU Pengampunan Pajak untuk jadi prioritas,” kata Nizar.

img_title Tak Sekadar Jaga Kedaulatan, Kawasan Perbatasan pun Tersentuh Program Prioritas Presiden

Selain menegaskan bahwa fraksinya, F-Gerindra, sepakat menolak Revisi UU KPK, Nizar juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat 1, Presiden memang berhak mengajukan RUU ke DPR.

“Kami (dari) fraksi menolak kedua RUU itu untuk masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional),” tegas politisi asal dapil Jawa Timur itu. (www.dpr.go.id)

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon

Perkaya Industri Perfilman Nasional, Pemerintah Gelar Program Produksi Film Narasi Kepahlawanan 2026

Guna memperkuat genre film kepahlawanan di dalam industri dan ekosistem perfilman nasional Tanah Air, pemerintah menggelar Program Produksi Film Narasi Kepahlawanan 2026.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut