Ini Tiga Peluang RI untuk Reformasi Kebijakan Fiskal

Presiden Joko Widodo hadir dalam KTT Perubahan Iklim di Paris
Sumber :
  • REUTERS/Ian Langsdon/Pool

VIVA.co.id - Pada Konferensi Tingkat Tinggi atas Perubahan Iklim (COP 21) di Paris pekan lalu, Pemerintah Indonesia berkomitmen kurangi emisi sebanyak 29 persen di 2030. Indonesia juga memiliki target untuk meningkatkan penerimaan negara sebesar 21 persen dibanding tahun lalu.

Perusahaan Ini Raih Peringkat Satu Indeks Benih Dunia

Bagaimana pemerintah mewujudkan komitmen dan target itu memang patut ditunggu. Namun, studi baru dari lembaga riset Climate Policy Initiative (CPI) mengidentifikasi peluang reformasi kebijakan fiskal di sektor pemanfaatan lahan untuk membantu Indonesia mencapai tujuan-tujuan tersebut.

Dalam hasil studi yang dikirim ke VIVA.co.id, CPI mencatat hampir sepertiga, atau sebesar Rp426 triliun dari penerimaan negara berasal dari sektor pemanfaatan lahan setiap tahun. Walaupun sektor ini berkembang pesat, penerimaan negara dari sektor pertanian tidak meningkat sepesat yang diharapkan.

Di sektor pertanian, CPI meriset rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sangat rendah—yakni hanya 1,2 persen, jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 12 persen. Sektor perkebunan kelapa sawit juga mengalami hal yang serupa.

Rasio pajak terhadap PDB hanya mencapai 3,4 persen, di bawah rasio sektor pertambangan yang dapat mencapai 6,2 persen. "Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan dari sektor-sektor kunci ini," demikian kajian CPI.

Kajian ini, juga menunjukkan bahwa kerangka kebijakan fiskal Indonesia saat ini belum mendukung upaya Indonesia mencapai tujuan-tujuan pembangunan keberlanjutan. Saat ini, 93,5 persen dari penerimaan yang berasal dari sektor penggunaan lahan (Rp400 triliun) berasal dari instrumen penerimaan berbasis volume, atau laba produksi ketimbang instrumen penerimaan berbasis luas lahan.

Motor Mewah Ramah Lingkungan Dapat Insentif Pajak
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono

Restorasi Gambut Tak Buat Kegiatan Budidaya Terhenti

Saat ini juga sedang disusun panduan pengelolaan tata air gambut.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2016